Lantas, berapa biaya balik rumah? Bagaimana pula prosedur dan syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan balik nama tersebut? Agar tidak salah, berikut syarat balik nama sertifikat tanah maupun rumah melalui proses jual beli, waris, atau hibah: Selain melalui BPN, Anda juga bisa mengajukan permohonan balik nama rumah melalui PPAT atau https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah/