Menegaskan dalam regulasi bahwa posisi perempuan yang mengalami KTD adalah pihak yang memegang otoritas penuh atas keputusannya untuk melakukan aborsi. Aborsi yang dibolehkan karena uzur sebagaimana dimaksud pada angka two hanya boleh dilaksanakan di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Pada hari pertama, dokter akan membuat serviks melebar agar https://social40.com/story2067486/aborsi-can-be-fun-for-anyone