Langkah pertama adalah mengubah profil pegawai, baik pegawai yang dinilai maupun penilai. Adapun profil atau biodata pegawai yang dirubah adalah seperti yang ditandai kotak merah seperti gambar di bawah ini. KETIGA Selain persyaratan sebagaimana diatur dalam diktum PERTAMA, dalam pengadaan PPPK terdapat jenis jabatan fungsional yang memerlukan persyaratan wajib tambahan https://www.bacadenk.com/6518/permenpan-1-tahun-2023.html