Secara aturan perpajakan, seorang istri tidak wajib memiliki NPWP, karena beban perpajakannya dibebankan kepada suami. Seorang wanita kawin hanya boleh mendaftar NPWP jika sudah bercerai atau ada perjanjian pisah harta. Dokumen yang diperlukan untuk mengurus pembuatan NPWP Badan yang berorientasi pada revenue seperti berikut: Makanan sesuai dengan menu yang dimiliki. https://selingkaran.com/1885/pengertian-dan-cara-daftar-npwp-online/