Tujuannya agar pelaku usaha mikro tetap menjalankan usaha di tengah krisis akibat pandemi Corona sehingga ekonomi nasional bisa cepat pulih dan berjalan dengan ordinary kembali. Jika kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu. Saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan. Belum ada informasi https://www.lingkarberita.com